SMAN 3 Bondowoso

Identitas dan Legalitas SMAN 3 Bondowoso merupakan satuan pendidikan menengah atas berstatus Negeri yang beroperasi di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Institusi ini memiliki legalitas yang kuat sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pendirian Nomor 426/01/1991 tertanggal 15 Juli 1991, serta memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20521710. Dalam penyelenggaraan pendidikannya, SMAN 3 Bondowoso menerapkan sistem Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) guna menjamin mutu dan akuntabilitas tata kelola pendidikan.

Lokasi dan Lingkungan Akademik Berlokasi strategis di pusat kota, tepatnya di Jalan Supriadi No. 50, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, SMAN 3 Bondowoso menawarkan aksesibilitas yang prima bagi seluruh warga sekolah. Meskipun berada di area perkotaan, sekolah ini berdiri di atas lahan yang sangat luas, menciptakan lingkungan belajar yang asri dan kondusif. Kami berkomitmen menghadirkan atmosfer "Sekolah Ramah Anak", di mana keamanan dan kenyamanan psikologis peserta didik menjadi prioritas utama demi mendukung efektivitas proses pembelajaran.

Program Unggulan dan Pengembangan Karakter Sebagai wujud dedikasi dalam mencetak generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing, SMAN 3 Bondowoso mengimplementasikan dua program unggulan strategis:

Informasi Kontak Untuk keperluan korespondensi dan informasi lebih lanjut mengenai layanan pendidikan, silakan menghubungi kami melalui saluran resmi berikut: